Mungkin beberapa orang dari teman-teman yang sedang walking blog ini ada yang berminat menjadi pengusaha dan mendirikan perusahaan baik itu berupa PT mapun CV, sebagai pemilik perusahaan tentunya kita menginginkan nama yang bagus dan unik yang membawa kesuksesan perusahaan kedepannya. Untuk kali ini yang akan dibahas bukan masalah hoki atau tidak hoki suatu nama perusahaan ya, tapi mengenai hubungan nama perusahaan dengan bidang usahanya.
Untuk pembuatan CV tidak ada aturan yang khusus mengenai penamaan, para pendiri bisa memilih nama yang disukai dan biasanya sudah pasti di accept, lain hal nya dengan penamaan PT, untuk memberikan nama PT, terlebih dahulu harus dilakukan pengecekan nama melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) karena nama PT tersebut hanya akan ada 1 di seluruh Indonesia, sehingga nama PT yang satu dengan PT lainnya tidak bisa mirip apalagi sama. Untuk nama PT itu sendiri harus berbahasa Indonesia dan memiliki arti misalnya PT. Bina Media Nusantara, PT. Kertas Jaya Mandiri, tidak bisa dengan kata aneh seperti PT. Xaxaya karena kata "Xaxaya" tidak memiliki arti menurut Bahasa Indonesia, biasanya akan ada jawaban dari Sisminbakum untuk mencari nama alternatif lain untuk Perusahaan tersebut.
Selain itu pemilihan nama Perusahaan juga harus mencerminkan bidang usahanya, misalnya saja PT. Indolistrik Pratama, maka maksud dan tujuan Perusahaan berhubungan dengan bidang listrik, atau PT. Karya Teknologi Bangsa, maka maksud dan tujuan Perusahaan berhubungan dengan bidang Teknologi.
Untuk pendirian CV biasanya tidak ada larangan untuk penamaan meskipun namanya bukan bahasa Indonesia, tetapi biasanya kedepannya akan mandeg ketika akan melakukan peningkatan CV ke PT, karena nantinya ketika akan melakukan peningkatan yang pertama kali dilakukan adalah pengecekan nama sehingga otomatis diperlukan nama yang baru sesuai aturan pemesanan nama PT.
Komentar
Posting Komentar
Silakan berikan komentar, saran dan kritik sangat ditunggu... ^^